Penyelundupan Narkotika dan Oba-obat Terlarang Jenis Sabu Berhasil Digagalkan Personel Lanud dan Petugas Avsec

- Rabu, 27 Desember 2023 | 02:30 WIB
Penyelundupan Narkotika dan Oba-obat Terlarang Jenis Sabu Berhasil Digagalkan Personel Lanud dan Petugas Avsec

polhukam.id | Pekanbaru - Personel Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru atas nama Praka Apri bersama Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan obat-obat terlarang berupa sabu melalui pengiriman kargo, Senin (25/12/2023).

Penyeludupan Narkotika dan Obat-obat Terlarang (Narkoba) berupa Sabu tersebut terungkap saat Praka Apri yang melaksanakan tugas BKO di bagian kargo Bandara SSK II mencurigai sebuah paket saat melewati alat pemindaian mesin X-Ray.

Setelah dilakukan pemeriksaan ulang (scan) ditemukan 10 paket narkoba dengan hasil narcotest positif sabu dengan berat total 283 gram.

Baca Juga: KKP Perketat Pengawasan Upaya Penyelundupan Benih Bening Lobster di Sektor Udara, Biasanya Dilakukan Seorang Oknum Koperman

Halaman:

Komentar

Terpopuler