RadarJombang.id – M Hasan Safi'i alias Daim, 54, pelaku pembunuhan M Sapto Sugiyono, 46, bakal menjalani sidang perdana hari ini (27/12).
Daim, dijadwalkan mengikuti sidang perdana untuk mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Jadwal sidang perdana untuk Daim itu seperti yang terlihat di laman https://sipp.pn-jombang.go.id/.
Baca Juga: Daim, Pelaku Pembunuhan Keji di Jombang Diserahkan ke JPU, Tinggal Tunggu Sampai di Persidangan
Tertera perkara Daim telah dilimpahkan JPU sejak 15 Desember 2023.
Perkara itu, diregister dengan nomor 405/Pid.B/2023/PN Jbg.
“Jadi benar, untuk berkasnya setelah tahap dua kemarin sudah kita limpahkan ke PN Jombang,” terang Kasi Pidum Kejari Jombang Andie Wicaksono.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!