SOLO, KILATSOLO.COM - Delapan mobil menggunakan knalpot brong dikandangkan di Mapolresta Solo, pada Selasa (26/12/2023). Parahnya, saat dilakukan penggeledahan ada beberapa yang membawa minuman keras (miras).
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, kendaraan itu diamankan di kawasan Jalan Juanda, Pucangsawit, Kecamatan Jebres. Kendaraan itu melakukan kebut-kebutan dan meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Spanduk #SoloBukanGibran Berbuntut Panjang, Relawan GSD : Track Record Gibran di Solo Sudah Jelas!
"Sekitar pukul 01.00 WIB, kami mendapat laporan masyarakat. Ada mobil kebut-kebutan di Jalan Djuanda, Kecamatan Jebres. Kami amankan delapan mobil pada saat melaksanakan patroli wilayah," ujar Arfian.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa minuman keras.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya