"Saat kami geledah, ternyata ditemukan miras," ujarnya.
Menurutnya, miras tersebut akan digunakan untuk pesta di lokasi Pucangsawit, Kecamatan Jebres.
Baca Juga: Unik, Menu Signature dari Kakkoi
Baca Juga: ODGJ Tiba-Tiba Tidur Tengah Jalan, Bikin Sepur Kelinci Nyungsep ke Got
"Kedelapan pengendara mobil bersama barang bukti minuman beralkohol dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diproses secara tipiring. Sementara itu, barang bukti mobil diserahkan ke satuan lantas untuk diproses sesuai prosedur Tilang," katanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solo.kilat.com
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?