polhukam.id | Banjarmasin - Sat Polairud Polresta Banjarmasin amankan seorang pria, lantaran ngamuk sambil membawa senjata tajam di kawasan Jalan Alalak Selatan,
Gang Tanggui 2 Kelurahan Alalak Selatan Kecamatan, Banjarmasin Utara, Minggu (24/12) kemarin.
Pria tersebut adalah Rahmadi (35), merupakan warga setempat, yang diamankan karena ingin menyerang warga sekitar.
Saat diamankan, Rahmadi terpaksa harus diberikan tindakan tegas terukur dari pihak petugas, lantaran ingin menyerang petugas dengan sajam, saat ingin diamankan.
Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu Adie memaparkan, kejadian bermula saat petugas yang piket di Posko Apung didatangi oleh warga dan melaporkan bahwa ada seorang pria yang mengamuk sambil membawa dua bilah senjata tajam.
Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Kasat, pun mendatangi ke lokasi kejadian dan berusaha mengamankan pria tersebut.
“Pria tersebut mengamuk dan menggedori rumah sambil mengancam akan memenggal kepala warga,” papar Kasat Polairud, Senin (25/12/2023).
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?