Hukrim - Sangat disayangkan, ada 93 narkotika jenis baru yang berasal dari Meksiko masuk ke Indonesia, ungkapan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI I Wayan Sugiri.
"Sebanyak 93 new psychoactive substance (NPS) atau narkotika jenis baru itu paling banyak dari Meksiko dengan mencampur berbagai jenis narkotika tergantung pada bahan racikannya, kemudian masuk Indonesia," ujar Deputi Sugiri, Kamis (28/12/23).
Menurut Deputi Sugiri, dari 93 narkotika jenis baru itu, sebanyak 90 jenis di antaranya telah teridentifikasi dan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 dan 31 Tahun 2023.
Sementara itu, tiga jenis narkotika lainnya masih dalam penelitian.
Meski tidak membeberkan dari mana masuknya barang haram tersebut ke Indonesia, Deputi Sigit memastikan akan menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi peredaran narkotika jenis baru itu, salah satunya dengan mengoptimalkan fungsi laboratorium narkotika yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya