KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Aksi kriminal pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polres Mojokerto semakin marak.
Pasalnya, total perkara aksi sepanjang 2023 relatif meningkat ketimbang tahun sebelumnya. Kepolisian mengimbau masyarakat turut meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan.
Polres Mojokerto mencatat, terdapat 162 perkara curat yang ditangani Korps Bhayangkara sepanjang tahun ini. Angka tersebut naik 26,5 persen atau 43 perkara jika dibanding tahun sebelumnya. Pada 2022, terdapat 119 perkara curat yang dilaporkan ke Polres Mojokerto.
”Untuk kasus curat memang mendominasi dan paling banyak di tahun ini. Ada peningkatan juga dari tahun lalu,” ujar Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi saat konferensi pers akhir tahun 2023 di Mapolres, Kamis (28/12).
Untuk diketahui, curat merupakan aksi pencurian yang dilakukan pada waktu dan situasi tertentu yang bisa memberatkan.
Seperti pada malam hari, berkomplot, hingga disertai dengan pembobolan. Sehingga, pidana yang dijatuhkan bagi pelaku ditambah 1/3 dari hukuman pokok.
Wahyudi menyebut, ada sejumlah faktor melandasi tren peningkatan kasus tersebut. Selain adanya kesempatan atau kelengahan korban, faktor ekonomi jadi salah satu pendorongnya.
”Juga sudah kembali menggeliatnya kegiatan masyarakat sehingga memperluas peluang terjadinya curat seperti curanmor dan pembobolan,” bebernya.
Artikel Terkait
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?
Restorative Justice Berhasil! Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Ini Alasan Jokowi Memaafkan
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Ini Kronologi dan Modus Rp 1,5 Miliar yang Mengejutkan