Sepanjang 2023, meningkatnya kejahatan jalanan ini disusul dengan perkara penipuan sebagai kasus terbanyak kedua dengan total 106 perkara.
”Secara keseluruhan, tahun 2023 dengan 615 perkara ini mengalami tren penurunan sekitar 12 persen dibanding tahun lalu dengan total 700 perkara,” tandas Wahyudi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali menambahkan, dari kasus curat sepanjang 2023, di antaranya telah terungkap. Utamanya, terkait aksi pencurian kendaraan bermotor.
Dari kasus yang ada, tak sedikit korban yang lalai mengunci ganda motornya. Ia mengimbau agar masyarakat lebih aware meningkatkan kewaspadaan.
”Memang lebih baik dikunci ganda. Apalagi saat motor ini sedang diparkir di area publik. Jika perlu kendaraannya dipasang pelacak GPS,” ujarnya, terpisah.
Untuk menekan aksi curat, sistem pengamanan di kampung maupun komplek perumahan perlu ditingkatkan.
Baik dengan pemasangan kamera CCTV di sejumlah titik maupun penerapan one gate system dalam penjagaan lingkungan. Sehingga, peluang terjadinya aksi curat dapat ditekan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
KPK Didesak Usut Bos Maktour Fuad Masyhur: Dalang di Balik Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun?
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK: Saatnya Panggil Jokowi untuk Kasus Korupsi Kuota Haji?
Laboratorium Hukum Nasional: Mengapa Kasus Ijazah Palsu Jokowi Bikin Publik Terbelah?
SP3 Terbit! Damai Hari Lubis Bebas dari Status Tersangka, Ini Peran Kunci Restorative Justice Jokowi