"Dua pekan yang lalu Kejati sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan. Penyidik juga tengah melakukan puldata dan pulbaket," beber Ade Hermawan kemarin.
Di sisi lain, Kejari sedang mempersiapkan panggilan terhadap pihak pihak yang mengetahui dugaan terjadinya tindak pidana dimaksud.
"Kami tak akan gegabah dan akan melakukan penyelidikan secara mendalam," ujarnya.
Untuk diketahui dugaan korupsi yang menjerat Ketua PN Kendari dalam pengadaan makanan dan minuman untuk tahanan tahun anggaran 2022- 2023 ini diendus sebuah Lembaga Swadaya masyarakat. (ari)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ragamkendari.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya