Bisakah Gibran Dicopot? Ini Peluang Nyata Dari Desakan 103 Purnawirawan TNI!

- Minggu, 27 April 2025 | 21:40 WIB
Bisakah Gibran Dicopot? Ini Peluang Nyata Dari Desakan 103 Purnawirawan TNI!

POLHUKAM.ID - Sebanyak 103 purnawirawan TNI secara resmi menyatakan dukungan terhadap pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia. 


Dukungan ini diwujudkan melalui penandatanganan sebuah petisi yang secara tegas menuntut pencopotan Gibran.


Menariknya, petisi tersebut tidak hanya diisi oleh purnawirawan biasa. 


Sejumlah tokoh besar seperti Jenderal (Purn) Tri Sutrisno, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, dan Jenderal (Purn) Tiasno Sudarto turut membubuhkan tanda tangan mereka, memperkuat legitimasi gerakan ini.


Selain itu, Tri Sutrisno, mantan Wakil Presiden Indonesia ke-6 dan eks Panglima ABRI, juga mendukung desakan ini. 


Sebelumnya, Tri Sutrisno dikenal pernah mendukung Joko Widodo (Jokowi) untuk melanjutkan kepemimpinan hingga 2024 karena kinerja positif Jokowi pada periode awal pemerintahannya.


Tak hanya itu, Fachrul Razi, mantan Wakil Panglima TNI sekaligus eks Menteri Agama di era Jokowi, ikut menandatangani petisi tersebut. 


Kemudian, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, yang pernah menjabat Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) di era Presiden SBY, turut memberikan dukungan.


Sementara itu, Jenderal (Purn) Tiasno Sudarto, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan eks Panglima Kodam IV/Diponegoro, juga menyatakan dukungan. 


Sebelumnya, Tiasno sempat terlibat dalam petisi pemakzulan Presiden Jokowi pada 2023.


Ada Peluang?


Melihat dinamika ini, Redaksi Ruang Bicara mencoba menganalisa melalui pendekatan hukum dan politik. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler