BANJARMASIN - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito menegaskan, masyarakat dilarang menyalakan petasan atau menggelar pesta kembang api pada malam tahun baru nanti.
Serta dilarang konvoi di jalan raya. "Kami ingatkan masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan konvoi. Sebab itu membahayakan," kata Sabana, Jumat (29/12).
"Kami harapkan agar masyarakat bisa menuruti," harapnya.
Setidaknya, ada 500 personel gabungan yang akan diterjunkan pada malam pergantian tahun nanti.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?