LIHATJAMBI – Penganiayaan relawan Ganjar Pranowo yang dilakukan oleh aparat TNI kini ditahan.
Penahanan itu dilakukan buntut adanya dugaan terhadap relawan pendukung Ganjar Pranowo di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12).
Pada penahanan tersebut, terdapat 15 anggota TNI yang ditahan.
Baca Juga: Menyaksikan Keindahan Malam Tugu Smart: Destinasi Wisata Terjangkau di Mamuju Utara, Sulawesi Barat
Adapun penahanan tersebut, atas perintah KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
"Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut, serta melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku," kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi dalam keterangannya.
Baca Juga: Pesona Keindahan dan Kesejukan Pantai Pasumpahan: Surga Tropis Indonesia di Sumatera Barat
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya