"Peresentasi penyelesaian kasus tindak pidana kita di tahun ini adalah 78,16 persen, jumlah ini meningkat dibandikan tahun 2022 lalu yang berada di angka 61,96 persen," jelasnya.
Kapolresta Jambi menyebutkan tiga kasus yang mendominasi kejahatan di Kota Jambi adalah Pencurian Berat (Curat), kemudian Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Tidak hanya itu saja, Polresta Jambi juga berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan geng motor.
"Tiga jenis tindak pidana ini semuanya mengalami penurunan, terlebih kita juga mengalami peningkatan penyelesaian kasus utamanya di kasus curanmor," pungkasnya.
Kegiatan pers release ini turut dihadiri Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi, Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army, Kasatreskrim Kompol Indar Wahyu, Kasatnarkoba Kompol Johan Silaen hingga para PJU Polresta Jambi lainnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!