Penyelesaian Tindak Pidana Polresta Jambi Meningkat Selama Tahun 2023, Salah Satunya Kasus Geng Motor

- Senin, 01 Januari 2024 | 11:30 WIB
Penyelesaian Tindak Pidana Polresta Jambi Meningkat Selama Tahun 2023, Salah Satunya Kasus Geng Motor

"Peresentasi penyelesaian kasus tindak pidana kita di tahun ini adalah 78,16 persen, jumlah ini meningkat dibandikan tahun 2022 lalu yang berada di angka 61,96 persen," jelasnya.

Kapolresta Jambi menyebutkan tiga kasus yang mendominasi kejahatan di Kota Jambi adalah Pencurian Berat (Curat), kemudian Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Baca Juga: Ribuan Relawan di Sungai Gelam Siap Menangkan Edi Purwanto Menuju DPR RI dan Ganjar-mahfud MD di Pemilu 2024

Tidak hanya itu saja, Polresta Jambi juga berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan geng motor.

"Tiga jenis tindak pidana ini semuanya mengalami penurunan, terlebih kita juga mengalami peningkatan penyelesaian kasus utamanya di kasus curanmor," pungkasnya.

Kegiatan pers release ini turut dihadiri Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi, Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army, Kasatreskrim Kompol Indar Wahyu, Kasatnarkoba Kompol Johan Silaen hingga para PJU Polresta Jambi lainnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com

Halaman:

Komentar