"Peresentasi penyelesaian kasus tindak pidana kita di tahun ini adalah 78,16 persen, jumlah ini meningkat dibandikan tahun 2022 lalu yang berada di angka 61,96 persen," jelasnya.
Kapolresta Jambi menyebutkan tiga kasus yang mendominasi kejahatan di Kota Jambi adalah Pencurian Berat (Curat), kemudian Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Tidak hanya itu saja, Polresta Jambi juga berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan geng motor.
"Tiga jenis tindak pidana ini semuanya mengalami penurunan, terlebih kita juga mengalami peningkatan penyelesaian kasus utamanya di kasus curanmor," pungkasnya.
Kegiatan pers release ini turut dihadiri Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi, Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army, Kasatreskrim Kompol Indar Wahyu, Kasatnarkoba Kompol Johan Silaen hingga para PJU Polresta Jambi lainnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis