polhukam.id | Pontianak - Eko Suprayitno (27), guru di SMA Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) memperkosa muridnya hingga hamil 7 bulan.
Aksi bejat pelaku terbongkar usai temannya melapor ke orang tua korban.
Pelaku sebelumnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pontianak. Saat diinterogasi pelaku Eko sempat mengelak atas perbuatannya.
Pelaku saat ini sudah diamankan. Dari foto yang diterima wartawan, pelaku terlihat menggunakan peci hitam dan baju hitam dengan motif tulisan putih di depannya. Pelaku memiliki kulit kuning langsat dan berkumis tipis.
"Tersangka sempat mengelak, tidak mengakui perbuatan dia bahwasanya dia menyetubuhi muridnya," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (30/12/2023).
Kronologi Pemerkosaan
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf