polhukam.id | Pontianak - Eko Suprayitno (27), guru di SMA Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) memperkosa muridnya hingga hamil 7 bulan.
Aksi bejat pelaku terbongkar usai temannya melapor ke orang tua korban.
Pelaku sebelumnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pontianak. Saat diinterogasi pelaku Eko sempat mengelak atas perbuatannya.
Pelaku saat ini sudah diamankan. Dari foto yang diterima wartawan, pelaku terlihat menggunakan peci hitam dan baju hitam dengan motif tulisan putih di depannya. Pelaku memiliki kulit kuning langsat dan berkumis tipis.
"Tersangka sempat mengelak, tidak mengakui perbuatan dia bahwasanya dia menyetubuhi muridnya," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (30/12/2023).
Kronologi Pemerkosaan
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya