polhukam.id | Pontianak - Eko Suprayitno (27), guru di SMA Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) memperkosa muridnya hingga hamil 7 bulan.
Aksi bejat pelaku terbongkar usai temannya melapor ke orang tua korban.
Pelaku sebelumnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pontianak. Saat diinterogasi pelaku Eko sempat mengelak atas perbuatannya.
Pelaku saat ini sudah diamankan. Dari foto yang diterima wartawan, pelaku terlihat menggunakan peci hitam dan baju hitam dengan motif tulisan putih di depannya. Pelaku memiliki kulit kuning langsat dan berkumis tipis.
"Tersangka sempat mengelak, tidak mengakui perbuatan dia bahwasanya dia menyetubuhi muridnya," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (30/12/2023).
Kronologi Pemerkosaan
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?