POLHUKAM.ID - “Hati nurani mereka di mana?” tegas Anggota Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis, mengungkapkan frustrasinya pada Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait utang negara sebesar Rp1,7 triliun untuk gaji 90 ribu guru inpassing yang belum terbayar.
“Guru-guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, mereka seharusnya dihargai. Mereka telah diuji dan lulus, tapi tidak dianggarkan,” ungkap Iskan kepada inilah.com, Kamis (15/6/2023) malam.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS itu menekankan bahwa anggaran untuk guru-guru madrasah yang harusnya dibayarkan selama 6 tahun ini seharusnya sudah direncanakan sejak awal, bukan dimasukkan sebagai usulan tambahan anggaran. “Usulan tambahan anggaran, 99 persen itu tidak akan ada, karena kan uangnya sudah habis. Jadi berarti kan ini ada kesalahan di perencanaan di Bappenas,” tambahnya.
Guru inpassing, menurutnya, sebelumnya sempat menerima pembayaran pada masa Jusuf Kalla saat membangun International Islamic University di Depok. “Dia (Kalla) memanggil langsung menteri agama waktu itu. Waktu itu dibayar sekitar Rp1,5 (juta) tapi semacam ada deal-nya gitu,” jelasnya.
Namun, Iskan kritis terhadap kebijakan ini, menegaskan bahwa pengalihan anggaran tersebut tidak penting, mengingat sudah ada institusi serupa seperti IAIN.
Artikel Terkait
SALINAN IJAZAH JOKOWI DARI KPU TERBUKA: Inikah Kunci Pembongkaran yang Dinanti?
Data Pengadaan Kapal Berbeda: Menkeu Purbaya vs Menteri Trenggono, Siapa yang Benar?
Habib Bahar bin Smith Bebas Ditahan? Ini Alasan Polisi dan Upaya Damai yang Mengejutkan
Pajak Kendaraan Jateng Naik 60%! Ini Dampak Nyata ke Kantong Anda