BLITAR – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Blitar cukup tinggi sepanjang 2023, yakni mencapai 130 kasus.
Ada dua kasus yang menonjol. Yakni, pembunuhan suami kepada istri asal Desa Pojok, Kecamatan Garum, dan penipuan rekrutmen pegawai oleh honorer dinas perhubungan (dishub).
“Namun dari jumlah itu, sebanyak 88 kasus sudah P-21. Selain itu, 39 kasus dalam proses penyidikan, 52 kasus SP3 atau penyidikan dihentikan, dan 35 kasus restorative justice (RJ),” ujar Kapolres Blitar, AKBP Wiwid Adisatria.
Nah, kasus penipuan rekrutmen PNS dilakukan oleh pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar. Kerugian yang dialami mencapai Rp153 juta. Kasus tersebut diungkap kepolisian pada Mei 2023.
Baca Juga: Antisipasi Pesta Miras di Malam Tahun Baru, Polres Blitar Musnahkan Ribuan Minuman Keras
Kasus menonjol lainnya adalah kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Santoso, warga Desa Pojok, Kecamatan Garum, kepada istrinya, Sri Juanah pada November 2023.
Artikel Terkait
Mahfud MD Bongkar Skandal Kuota Haji Furoda: Dijual Rp 60 Juta per Jamaah!
Mahfud MD Bongkar Modus Jual Beli Kuota Haji Furoda: Rp 60 Juta per Jamaah!
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun! Ini Peran Pengacara & Wartawan dalam Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang
Gus Dur Diperiksa Polisi, Kenapa Jokowi Tidak? Fakta Mengejutkan dari Mantan Wakapolri