Dibandingkan lima tahun sebelumnya, pada 2023 ungkap kasus narkorba paling sedikit. Pada 2022 ada 76 kasus, 2021 (88 kasus), 2020 (77 kasus), dan 2019 (77 kasus).
Ada sejumlah barang bukti yang diamankan. Di antaranya, 217,26 gram sabu-sabu, 64,67 gram ganja, 106.116 butir pil obat keras berbahaya, dan 6.300 botol minuman keras.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Juanda Kepel saat Pergantian Tahun, Remaja asal Rejoso Tewas
Sementara, pada 2022, kepolisian mengamankan 830,07 gram sabu-sabu, 29,46 gram ganja, 152.261 butir pil obat keras berbahaya, dan 5.400 botol minuman keras. “Tahun ini (2023) lebih menurun,” ujar Makung.
Ia mengatakan, kesuksesan kinerja Polres Pasuruan Kota tidak luput dari bantuan masyarakat. Bekerja sama menuntaskan, bahkan berusaha meniadakan penyalahgunaan narkoba. (zen/rud)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya