polhukam.id -- Peran Vital Jurnalis dan Keterlibatan Media Massa Diungkap Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH, memimpin acara Refleksi Kinerja Tahun 2023 yang menghadirkan ratusan media dari berbagai platform. Acara ini tidak hanya memperkuat hubungan antara Mahkamah Agung dan media massa tetapi juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyoroti peran krusial jurnalis dalam membangun kepercayaan publik. Ditekankan bahwa pers bukan hanya sebagai pengamat, tetapi juga sebagai pilar utama pembentukan dan pengaruh persepsi masyarakat dalam sistem demokrasi.
Menurut Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, pers dan Mahkamah Agung memiliki titik singgung yang tak terelakkan. Mahkamah Agung, sebagai lembaga kehakiman, memiliki tanggung jawab besar untuk menegakkan peradilan yang bersih dan berwibawa.
Di sisi lain, pers bertanggung jawab menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi suara aspirasi masyarakat.
Sebagai seorang Guru Besar Universitas Diponegoro, Ketua Mahkamah Agung mengharapkan agar rekan-rekan media dapat menjadi mitra dalam membangun citra badan peradilan yang agung di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?