"Rencananya setelah pemeriksaan dari Polair Polrestabes Palembang nahkoda Tugboat Karya Pacific akan di BAP di kantor KSOP Kelas I Palembang,"ujar dia.
Baca Juga: Tongkang Batubara Tabrak Dermaga 7 Ulu, Polisi Periksa Nahkoda dan ABK Kapal
Yang jelas lanjut Rachmad, saat kejadian arus pasang surut sungai Musi kencang, hingga menyebabkan tali penarik ditongkang putus dan hilang kendali lalu menghantam dermaga.
"Muatan batubara nya akan alih muat dari tongkang ke kapal besar di perairan ambang luar ship to ship pakai Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG),"tegas dia. (***)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ketikpos.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya