NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Polres Nganjuk akan memanggil dokter kandungan yang memeriksa Bunga (bukan nama sebenarnya, Red). Karena dokter kandungan itu yang mengetahui apakah Bunga benar-benar hamil dan melakukan aborsi atau tidak. “Dugaan aborsi dilakukan lebih dari sebulan. Jadi, dokter kandungan yang bisa menjelaskan kondisi kesehatan korban,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad melalui Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Lanang Teguh Pambudi kemarin.
Menurut Lanang, polisi tidak bisa memutuskan dugaan pemaksaan aborsi tersebut hanya dari cerita atau keterangan korban. Namun, bukti-bukti harus ada untuk mendukung laporan tersebut. Apalagi, Bunga melaporkan adanya pemaksaan aborsi pada akhir Desember 2023 dan kejadian aborsinya pada November 2023. Untuk itu, semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pemaksaan aborsi yang dilakukan pelajar ini akan diperiksa satu per satu.
Selain dokter kandungan, polisi juga akan memeriksa dukun aborsi. Ini dilakukan karena berdasarkan pengakuan siswi SMK/sederajat asal Kertosono, dia tidak melakukan aborsi di rumah sakit atau klinik kesehatan. Namun, dia justru melakukan aborsi dengan bantuan seorang dukun. Dukun aborsi tersebut berasal dari Kecamatan Tanjunganom memberikan ramuan kepada Bunga untuk diminum. Setelah minum ramuan, janin di kandungannya yang masih berusia dua bulan akhirnya gugur. Ini yang membuat polisi akan meminta keterangan atau kroscek dengan dukun aborsi.
Untuk status semua yang diperiksa, Lanang menegaskan masih berstatus saksi. Mulai dari pacar Bunga yang juga masih berstatus pelajar beserta orang tuanya hingga dukun aborsi. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena penyelidikan masih berlangsung. “Kami harus kumpulkan bukti-bukti dulu,” ujarnya.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya