AP kemudian mengambil cor-coran untuk alas tiang bendera, dan tanpa ampun memukulkan benda keras itu ke tubuh korban hingga menyebabkan kematian. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri melalui kebun milik korban.
Warga yang mengetahui insiden mengerikan ini segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulung. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menetapkan AP sebagai buronan.
Namun, keesokan harinya. AP secara sukarela menyerahkan diri kepada aparat kepolisian setelah bertemu dengan keluarganya.
Baca Juga: 4 Zodiak yang Kurang Beruntung di Tahun 2024, Tetap Semangat dan Bersabar
Menurut Kapolres Anton, pelaku mengaku bahwa tindakan pembunuhan tersebut dilakukan karena merasa sakit hati atas perlakuan yang diterima oleh ibunya dari korban.
"Pelaku akan dihadapkan pada hukuman berat, yakni 15 tahun penjara, sebagai akibat dari tindakan keji yang telah dilakukannya," pungkas Kapolres Anton Prasetyo.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jawatimuran.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya