Yakni, salah satu kolam renang sekaligus pujasera di wilayah Kecamatan Bangsal.
Oleh pelaku, kedua korban yang masih di bawah umur diajak mabuk-mabukan. Dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol, kedua pelaku melancarkan aksi persetubuhan di sekitar kolam renang tersebut.
KBA mengaku disetubuhi DM dan NEPN dicabuli HMND. Hal tersebut terungkap setelah orang tua KBA berhasil menjemput keduanya di Desa Pekukuhan, Mojosari.
Keduanya mengaku menjadi sasaran aksi asusila selama pergi dari rumah.
Tak terima, orang tua korban mendatangi pelaku di tempat kerjanya. Namun begitu, DM dan HMND tak mengakui perbuatannya.
Orang tua korban kompak melaporkan aksi bejat yang dialami anaknya ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto berbekal hasil visum KBA dan NEPN.
Pelaporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/266/XI/2023/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR dan LP/B/264//XI/2023/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR yang dibuat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
Jaksa Agung Burhanuddin Bongkar Praktik Mengerikan: Aset Sitaan Negara Dikorupsi oleh Oknum Jaksa Sendiri!
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!