KABUPATEN, JP Radar Kediri-Sidang kasus dugaan korupsi dana kebersihan Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) Kabupaten Kediri dengan terdakwa HE, 65, direktur utama PT Baliwong Indonesia, kembali digelar Selasa (2/1) lalu. Dalam kesempatan itu, jaksa penuntut umum (JPU) membeber modus penyelewengan dana yang diungkapkan oleh tujuh saksi. Mereka adalah sebagian petugas kebersihan di RSKK.
Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Kediri Yuda Virdana Putra yang ditemui kemarin mengatakan, tujuh saksi membeberkan pengetahuan mereka terkait pengelolaan kebersihan di RSKK. Para cleaning service itu memberi kesaksian terkait modus penyelewengan yang dilakukan oleh HE.
Terutama, beberapa item yang tidak sesuai dengan kontrak para saksi.
“Mereka (tujuh saksi, Red) mengalami, melihat dan mendengar tentang pengelolaan kebersihan di RSKK. Item-item yang tidak sesuai mana saja, sudah diceritakan,” terang Yuda.
Dalam sidang dengan agenda pembuktian kemarin, diakui Yuda JPU menggali secara mendalam modus dugaan korupsi yang dilakukan oleh HE. Kesaksian tujuh orang yang bekerja di bawah bendera PT Baliwong Indonesia itu menurut Yuda tidak diingkari oleh HE.
Baca Juga: Kades Jambean Kras Kabupaten Kediri Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya
Untuk diketahui, total ada 60 cleaning service yang bertugas di RSKK Kediri. Dari jumlah tersebut, JPU tidak menghadirkan semua di persidangan. Melainkan mengambil sampel beberapa orang saja. “Kami sampling berdasar poin item dalam kontrak,” terangnya.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya