Untuk progres kedepan, kata Nandang, seperti yang disampaikan didalam sambutanya Bahwa disini memang banyak tunggakan untuk masalah eksekusi nya, jadi kami mungkin kedepannya akan menyelesaikan yang menjadi tunggakan tersebut dimana sudah menjadi tanggung jawab sebagai seorang Panitera untuk melaksanakan eksekusi sesuatu pelaksanaan tersebut,”
Kita berharap untuk kedepannya akan mengembangkan masyarakat sadar hukum, karena kita disini itu masuk tiga kabupaten/Kota, yaitu Kabuapaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan juga Kota Cimahi, saya akan bekerjasama agar masyarakatnya lebih sadar hukum lagi untuk wilayah tersebut. Jadi kalau analisis disini alhamdulilah sebenarnya sudah maksimal untuk kesadaran hukumnya. Ujar Nandang.**
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: idisionline.com
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!