Untuk progres kedepan, kata Nandang, seperti yang disampaikan didalam sambutanya Bahwa disini memang banyak tunggakan untuk masalah eksekusi nya, jadi kami mungkin kedepannya akan menyelesaikan yang menjadi tunggakan tersebut dimana sudah menjadi tanggung jawab sebagai seorang Panitera untuk melaksanakan eksekusi sesuatu pelaksanaan tersebut,”
Kita berharap untuk kedepannya akan mengembangkan masyarakat sadar hukum, karena kita disini itu masuk tiga kabupaten/Kota, yaitu Kabuapaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan juga Kota Cimahi, saya akan bekerjasama agar masyarakatnya lebih sadar hukum lagi untuk wilayah tersebut. Jadi kalau analisis disini alhamdulilah sebenarnya sudah maksimal untuk kesadaran hukumnya. Ujar Nandang.**
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: idisionline.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?