METRO Sulteng – Polres Banggai Polda Sulteng menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan belanja daring atau online yang kini sering terjadi dan sudah banyak memakan korban.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy mengatakan, kewaspadaan tersebut sangat penting agar tidak menjadi korban penipuan online, khususnya bermodus jual beli beras.
“Untuk di Kabupaten Banggai, marak penipuan online, khususnya jual beli beras melalui media sosial (medsos) seperti Facebook. Telah merugikan banyak korban, bahkan hingga ratusan juta rupiah,” katanya, Jumat (5/1/2024).
Kata Tio, biasanya bermula dari postingan di medsos bahwa ada yang menjual beras dalam grup jual beli. Selanjutnya, antara pelaku dan korban berkomunikasi melalui aplikasi Messenger dan WhatsApp.
“Hingga keduanya bersepakat untuk melakukan transaksi,” ungkapnya.
Olehnya, mesyarakat dihimbau jangan mudah tergiur dengan penawaran apapun, cek dan pastikan kembali sebelum transaksi.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya