polhukam.id - Kepolisian mengungkapkan peristiwa tragis pembunuhan yang terjadi di Dusun 4 Desa Kebur, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Sumatera Selatan.
Pasangan suami istri, Abastiar (70) dan Sainona (60), tewas di tangan anak kandung mereka sendiri, Asep (29).
Polisi menyatakan bahwa pembunuhan tersebut diduga terjadi karena Asep mengalami gangguan kejiwaan atau sakit jiwa.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, bersama Kasi Humas AKP Herdiansyah dan Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, memberikan penjelasan kepada media.
Baca Juga: Peluang Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024 Sekali Putaran Makin Besar, M Qodari: Capai 70 Persen
Menurut mereka, kronologis kejadian dimulai pada Jumat, 5 Januari 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.
Saksi Evi datang ke rumah korban untuk menjemput anaknya yang dititipkan di sana. Saat itu, Asep sedang mengamuk, dan saksi diminta membujuknya.
Kapolsek menjelaskan bahwa dalam upaya membujuk Asep, saksi mengalami insiden di dapur. Asep menarik tangannya dan mengeluarkan ancaman mengerikan.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya