polhukam.id - Kepolisian mengungkapkan peristiwa tragis pembunuhan yang terjadi di Dusun 4 Desa Kebur, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Sumatera Selatan.
Pasangan suami istri, Abastiar (70) dan Sainona (60), tewas di tangan anak kandung mereka sendiri, Asep (29).
Polisi menyatakan bahwa pembunuhan tersebut diduga terjadi karena Asep mengalami gangguan kejiwaan atau sakit jiwa.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, bersama Kasi Humas AKP Herdiansyah dan Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, memberikan penjelasan kepada media.
Baca Juga: Peluang Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024 Sekali Putaran Makin Besar, M Qodari: Capai 70 Persen
Menurut mereka, kronologis kejadian dimulai pada Jumat, 5 Januari 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.
Saksi Evi datang ke rumah korban untuk menjemput anaknya yang dititipkan di sana. Saat itu, Asep sedang mengamuk, dan saksi diminta membujuknya.
Kapolsek menjelaskan bahwa dalam upaya membujuk Asep, saksi mengalami insiden di dapur. Asep menarik tangannya dan mengeluarkan ancaman mengerikan.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?