Sementara itu, Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy menyatakan timnya akan mempelajari terkait penyidikan polisi.
"Kami akan mempelajari nanti," jelas Ronny.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 26 saksi sudah diperiksa terkait 6 laporan yang diterima. Selain itu, ada total 10 orang saksi ahli yang sudah diperiksa juga, mulai dari saksi ahli hukum pidana, saksi ITE hingga Dewan Pers.
"Adapun total jumlah para saksi yang sudah dilakukan klarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah sebanyak 26 orang, yang terdiri dari saksi pelapor, dan saksi-saksi lainnya," kata Ade Safri beberapa waktu lalu.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada total enam aliansi masyarakat yang melaporkan Jubir TPN Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menuding polisi tak netral.
Keenamnya melaporkan Aiman Witjaksono terkait Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Aiman sendiri dilaporkan oleh enam pelapor sekaligus pada Senin (13/11/2023) dengan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik, yakni UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya