Ia menyebutkan, kasus ini statusnya akan kita naikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan apabila alat- alat buktinya sudah lengkap.
"Apabila sudah tingkat penyidikan kita akan melakukan pemeriksaan dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ada," kata dia.
Hasil pemeriksaan sementara, dikatakan dia, mobil- mobil yang dilakukan oleh yang bersangkutan memang ada yang di rental. Selain itu ada juga yang disewakan dan ada yang digadaikan.
"Itu untuk sementara ya, hasil penyelidikan kita sementara. Kita lagi mencari dan mendalami keterangan- keterangan saksi untuk bisa mencari barang bukti tersebut untuk kita lakukan penyitaan," ungkapnya.
Sebelumnya, ada sebanyak 21 warga Kota Jambi diduga menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus mengajukan kredit mobil untuk diinvestasikan dengan skema penyewaan.
Baca Juga: Big Skutik Premium New Honda PCX160 dengan Warna Terbaru Telah Hadir di Jambi, Segini Harganya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan