Kota Tangerang, polhukam.id - Ombudsman perwakilan Banten mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) untuk segera mengaudit sejumlah RS di Banten. Pasalnya, banyak sekali pengaduan yang masuk ke Ombudsman tentang praktik pelayanan yang tidak sesuai dengan SOP yang ditentukan.
"Laporan tentang BPJS di Banten paling banyak masuk ke kantor kami," kata Fadli Afriadi, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten kepada polhukam.id, Jumat (5/1/2023). Ia menunjuk selain soal pelayanan yang tidak sesuai SOP, ada juga yang merasa dirugikan secara material.
Fadli memang tidak merinci berapa jumlah kasus yang melibatkan BPJS tersebut. Namun dia membenarkan, keberadaan BPJS kini setidaknya telah menjadi bagian dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat di bidang pelayanan publik.
Baca Juga: RS Bhakti Asih Diduga Tidak Lakukan Standar Pelayanan Obat Standar BPJS: Pasien Minta Diaudit
Bahkan, kata Fadli, berbagai praktik yang melibatksan sejumlah Rumah Sakit (RS) yang menjadi mitra BPJS, terendus beraroma koruptip dengan cara mengabaikan hak-hak pasien.
Ia menunjuk salah satu pengadukan yang telah dilakukan Nian Poloan bersama istrinya Elly Marlia, warga Karang Tengah, Kota Tangerang, beberapa bulan lalu. Menurutnya, kasus yang dialami kedua pasien BPJS di RS Bhakti Asih ini, telah menjadi fakta tentang adanya dugaan praktik yang jauh dari tujuan di bidang pelayanan kesehatan.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!