Kota Tangerang, polhukam.id - Ombudsman perwakilan Banten mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) untuk segera mengaudit sejumlah RS di Banten. Pasalnya, banyak sekali pengaduan yang masuk ke Ombudsman tentang praktik pelayanan yang tidak sesuai dengan SOP yang ditentukan.
"Laporan tentang BPJS di Banten paling banyak masuk ke kantor kami," kata Fadli Afriadi, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten kepada polhukam.id, Jumat (5/1/2023). Ia menunjuk selain soal pelayanan yang tidak sesuai SOP, ada juga yang merasa dirugikan secara material.
Fadli memang tidak merinci berapa jumlah kasus yang melibatkan BPJS tersebut. Namun dia membenarkan, keberadaan BPJS kini setidaknya telah menjadi bagian dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat di bidang pelayanan publik.
Baca Juga: RS Bhakti Asih Diduga Tidak Lakukan Standar Pelayanan Obat Standar BPJS: Pasien Minta Diaudit
Bahkan, kata Fadli, berbagai praktik yang melibatksan sejumlah Rumah Sakit (RS) yang menjadi mitra BPJS, terendus beraroma koruptip dengan cara mengabaikan hak-hak pasien.
Ia menunjuk salah satu pengadukan yang telah dilakukan Nian Poloan bersama istrinya Elly Marlia, warga Karang Tengah, Kota Tangerang, beberapa bulan lalu. Menurutnya, kasus yang dialami kedua pasien BPJS di RS Bhakti Asih ini, telah menjadi fakta tentang adanya dugaan praktik yang jauh dari tujuan di bidang pelayanan kesehatan.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya