Alasannya, sebagaimana pengaduan Nian Poloan, pihak RS Bhakti Asih telah melakukan standar pelayanan yang tidak semestinya. Yakni, memberikan obat kepada pasien tidak sesuai dengan resep yang dikeluarkan dokter.
Pasien atas nama Elly Marlia, misalnya - yang divonis dokter terkena stroke. Ia hanya mendapatkan obat untuk dikonsumsi selama satu minggu, dari semestinya satu bulan sebagaimana resep ditulis dokter. Pihak RS Bhakti Asih kemudian mengeluarkan salinan resep dokter untuk dibeli dari luar.
Baca Juga: Resep Dokter Dua Botol, Apotek Hanya Beri 1 Botol, Pasien Pengguna BPJS Kesehatan di Sukabumi Kecewa
Padahal obat yang sama sebelumnya diberikan penuh satu bulan. Hal yang sama juga dialami Nian Poloan, yang diharuskan membeli obat untuk pemakaian 3 minggu atas penyakit gangguan ginjal. Sejumlah pasien lain juga mengaku hal yang sama dialami Nian dan Elly.
Pembebanan obat di luar dari fasilitas BPJS itu, sudah tentuk sangat memberatkan. Apalagi dari 5 item obat yang diresep, nilainya hampir Rp 500.000. Karena keterbatasan uang, akhirnya Elly hanya membeli dua item yang nilainya hampir 400.000.
Bulan berikutnya, kata Elly, ia masih mengeluarkan dana sebesar itu. Ini jelas memberatkannya. "Apa gunanya masuk BPJS kalau memang harus membeli obat di luar," keluhnya. Ia menduga, akibat obat yang dikonsumsi tidak sesuaii, berpengaruh kepada proses penyembuhan penyakit yang dideritanya.
Toh, ketika dipertanyakan soal pemberian obat yang tidak utuh sesuai dengan resep dokter itu, pihak RS Bhakti Asih berdalih bahwa BPJS memang tidak lagi menanggung obat satu bulan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: independenmedia.id
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!