polhukam.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kerap digunakan sebagai syarat untuk melamar kerja dan lainnya. SKCK harus dibuat di daerah sesuai dengan KTP. Lalu bagaimana cara buat SKCK di luar daerah asal?
Hal ini tentu menjadi masalah bagi para perantau yang belum sempat membuat SKCK. Namun, tidak usah khawatir, masih ada cara unbuk buat SKCK di luar daerah asal.
Dalam ulasan ini, polhukam.id akan membahas cara buat SKCK di luar daerah asal alias jika sedang berada di daerah yang tidak sesuai KTP.
Baca Juga: Sembunyikan Aplikasi di HP Android, Begini Caranya!
1. Rekam Sidik Jari di Polres Terdekat
Pertama, Kamu harus merekam sidik jadi di Polres terdekat. Katakan kepada petugas jika hendak meminta bantuan rekam sidik jari untuk membuat SKCK di luar daerah asal.
Jangan lupa untuk membawa fotocopy KTP, fotocopy KK, fotocopy akte lahir atau ijazah, dan pas foto 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya