polhukam.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kerap digunakan sebagai syarat untuk melamar kerja dan lainnya. SKCK harus dibuat di daerah sesuai dengan KTP. Lalu bagaimana cara buat SKCK di luar daerah asal?
Hal ini tentu menjadi masalah bagi para perantau yang belum sempat membuat SKCK. Namun, tidak usah khawatir, masih ada cara unbuk buat SKCK di luar daerah asal.
Dalam ulasan ini, polhukam.id akan membahas cara buat SKCK di luar daerah asal alias jika sedang berada di daerah yang tidak sesuai KTP.
Baca Juga: Sembunyikan Aplikasi di HP Android, Begini Caranya!
1. Rekam Sidik Jari di Polres Terdekat
Pertama, Kamu harus merekam sidik jadi di Polres terdekat. Katakan kepada petugas jika hendak meminta bantuan rekam sidik jari untuk membuat SKCK di luar daerah asal.
Jangan lupa untuk membawa fotocopy KTP, fotocopy KK, fotocopy akte lahir atau ijazah, dan pas foto 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!