POLHUKAM.ID - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan tengah digeledah penyidik Polda Metro Jaya.
Namun, dipastikan rumah yang diduga menjadi safe house tersebut tidak ada di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan Firli pada Desember 2022.
Pada LHKPN terakhir tersebut, disebutkan bahwa harta Firli berupa tanah dan bangunan jumlahnya 8, dengan nilai seluruhnya Rp 10.443.500.000.
Tanah dan bangunan ini tersebar di Bekasi sebanyak 4 unit, dan 4 unit lainnya di Bandar Lampung. Tidak ada satupun tanah atau bangunan di Jakarta Selatan yang dilampirkan dalam LHKPN.
Sedangkan untuk harta lainnya berupa alat transportasi dan mesin sebanyak 5 unit dengan nilai Rp 1.753.400.000. Lalu kas dan setara kas senilai Rp 10.667.865.633. Sehingga total seluruh kekayaan Firli senilai 22.864.765.633.
Artikel Terkait
Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar di Madinah, Begini Kronologi Selamatnya 24 WNI
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi