Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) menemukan 2.670 konten digital
Bahkan terindikasi menyebarkan propaganda bermuatan Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, Terorisme (IRET) sepanjang 2023.
Kepala BNPT, Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan dari jumlah temuan konten radikalisme tersebut,
Pihaknya mengusulkan untuk menghapus atau menutup 1.922 konten digital yang menyebarkan muatan intoleransi, radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme.
Baca Juga: Basmi KST Papua, Apkam Lakukan Pendekatan Kesejahteraan dan Penegakan Hukum
Rycko menyebut sebagian besar konten digital yang menyebarkan paham radikal dan intoleran ini terdapat di media sosial seperti Facebook dan Instagram.
Konten yang menyebarkan muatan radikal semakin meningkat di dunia maya karena masifnya penggunaan internet.
Selain itu, menurut Ryco terdapat tiga kelompok yang rentan menjadi target Kelompok radikal yakni perempuan, remaja, dan anak-anak.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!