Saipul pun mengaku takut dan ingin mencari perlindungan ke polisi. Namun, mobil berhasil dihentikan dan Saipul serta asistennya Steven dibawa keluar dari mobil dan dibawa ke Polsek Tambora. Saat dibawa oleh penyidik, Saipul masih ketakutan.
"Tapi pas saya sampai di sini, ada tulisan Polsek Tambora, saya baru tenang. Alhamdulillah ini baru polisi, saya tadi berpikir mau dibawa kemana nih, udah berpikir 'wah saya mau dibunuh', soalnya bapak polisinya enggak pakai seragam, pakai baju preman. Itu yang bikin saya sedikit curiga," papar Saipul.
Usut punya usut, rupanya asisten Saipul yakni Steven menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. S dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sedangkan Saipul Jamil dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.
Baca Juga: Pertemuan Jokowi-Prabowo Direspons Santai PDIP
S alias Steven dan pengedar narkoba R alias Dede ditetapkan sebagai tersangka. dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara, Saipul Jamil telah dipastikan negatif narkoba. Sehingga, pedangdut itu dikembalikan ke keluarga dengan status sebagai saksi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: publiksatu.co
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?