POLHUKAM.ID - Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, M Amin Lubis menegaskan stiker bertuliskan 'Jokowi pilih Ganjar' yang terpampang di mobil dinas Pemkab Batu Bara viral bukanlah suatu pelanggaran.
''Kami dapat info viral itu hari Minggu pagi, seluruh komisioner Bawaslu langsung rapat untuk membahas informasi beredar,'' ucap Lubis seperti dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023)
''Karena ketika itu hari libur kami baru bisa berkirim surat ke Pemkab Batu Bara di hari Senin,'' sambungnya.
Lanjut Lubis, setelah pihaknya mengecek, ternyata mobil dinas itu sudah berada di garasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Batu Bara.
"Setelah kami tinjau stiker yang dimaksud ada bergambar Ganjar sudah tidak lagi karena telah dilepas," tuturnya.
Di kantor tersebut, mobil dengan BK 1064 O itu sudah tak lagi terpasang stiker Jokowi dan Ganjar. Sehingga, Bawaslu Batu Bara menyimpulkan belum ada pelanggaran terkait stiker yang dipasang di mobil dinas pemkab setempat.
"Hari Selasa lah kami baru cek kondisi mobil tersebut, bahwa pertama mobil dinas plat merah BK 1064 O itu memang benar milik Pemkab Batu Bara,'' imbuhnya.
"Sementara ini, Bawaslu berkesimpulan di kasus ini belum ada unsur pelanggarannya di sana," pungkasnya.
Sumber: pantau
Artikel Terkait
Desakan Pemakzulan Gibran Diprediksi Bakal Meluas
Posisi Gibran Bikin Nama Indonesia di Mata Dunia Rendah
Puji Kepiawaian Jokowi Kelola Isu Ijazah Palsu, Anas Urbaningrum: Beliau Sukses Secara Politik!
Rekam Jejak Letjen Sutiyoso, Dibela Eks Panglima TNI Usai Dihina Hercules Bau Tanah: Pakai Otak!