"Kalau dalam Pemilu sebelumnya, saksi dari PKS bisa untuk Pilpres, tapi sekarang tidak bisa," ujarnya saat ditemui polhukam.id usai mengisi ceramah di Masjid Al Ashri Cibinong, Bogor.
Menurutnya, ia sudah melakukan konsultasi dengan bagian hukum dari komunitas-komunitas AMIN untuk mendapatkan kajian soal indikasi kecurangan-kecurangan Pilpres 2024.
Seperti diketahui, sering merasa dirugikan dengan kecurangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu, DPD PKS Kabupaten Bogor membentuk Tim Pengawal Kemenangan.
Baca Juga: Sepekan Terakhir, Nilai Transaksi Harian Merosot Sebesar 12,76 Persen Jadi Rp8,34 Triliun
Dengan terbentuknya Tim Advokasi sejak awal, PKS Kabupaten Bogor siap mengikuti dan mengawal pelaksanaan tahapan pemilu agar sesuai peraturan dan tidak ada hak warga yang dilanggar.
Ustadz Agus menambahkan menjelang masa tenang, PKS Kabupaten Bogor menggerakan komunitas anti politik uang atu komunitas anti serangan fajar untuk mengawasi terjadinya serangan fajar.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis