Tidak Terbukti Lakukan Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar Dan Fatia Divonis Bebas

- Senin, 08 Januari 2024 | 16:30 WIB
Tidak Terbukti Lakukan Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar Dan Fatia Divonis Bebas

Baca Juga: Federasi Sepak Bola Brasil Tunjuk Dorival Junior Sebagai Pelatih Baru Timnas Samba

Keduanya juga berfoto bersama kuasa hukum mereka sambil memegang spanduk bertuliskan “Kami bersama Haris dan Fatia” dan merayakan putusan bebas tersebut.

Haris dan Fatia pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung mereka dan membantu kelancaran sidang putusan hari ini.

“Terima kasih kepada semuanya yang telah mendukung kami,” ungkap Haris Azhar.

Baca Juga: Barcelona Menang Susah Payah Atas Tim Kasta Keempat Barbastro di Ajang Copa Del Rey

Sebelumnya, Haris dan Fatia didakwa tim jaksa penuntut umum (JPU) karena mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Kasus bermula karena keduanya disebut telah menyebar berita bohong terkait keterlibatan LBP dalam bisnis tambang di Intan Jaya pada kegiatan siniar video atau podcast di YouTube berjudul "Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!".***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: enbeindonesia.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler