polhukam.id, Jakarta – Sembilan dari sebelas pemeran yang menjadi tersangka dalam kasus produksi film syur telah selesai menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Januari 2024 pukul 20.20 WIB.
Disebutkan, sembilan pemeran tersebut termasuk Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA alias Ici Azizah, serta pemeran pria AFL.
Baca Juga: Di GDA Jakarta, ZEROBASEONE Tampil Sebagai Grup Pembuka
Salah satu tersangka, Virly Virginia alias VV, menjelaskan bahwa dirinya tidak ditahan, hanya melakukan wajib lapor pada Senin dan Kamis.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!