polhukam.id, Jakarta – Sembilan dari sebelas pemeran yang menjadi tersangka dalam kasus produksi film syur telah selesai menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Januari 2024 pukul 20.20 WIB.
Disebutkan, sembilan pemeran tersebut termasuk Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA alias Ici Azizah, serta pemeran pria AFL.
Baca Juga: Di GDA Jakarta, ZEROBASEONE Tampil Sebagai Grup Pembuka
Salah satu tersangka, Virly Virginia alias VV, menjelaskan bahwa dirinya tidak ditahan, hanya melakukan wajib lapor pada Senin dan Kamis.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?