Kuasa hukum Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Heru Andeska menyatakan bahwa tidak ada konfrontasi dengan tersangka lain selama pemeriksaan.
Baca Juga: Patrick Stewart Sebut Professor X Mungkin Dapat Hidup Kembali di Deadpool 3
Para tersangka lainnya enggan memberikan keterangan dan segera meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasubdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa jadwal pemanggilan 11 tersangka dilaksanakan mulai jam 10.00 WIB, tanpa menjelaskan secara rinci siapa saja yang sudah mengonfirmasi kehadirannya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya