Kuasa hukum Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Heru Andeska menyatakan bahwa tidak ada konfrontasi dengan tersangka lain selama pemeriksaan.
Baca Juga: Patrick Stewart Sebut Professor X Mungkin Dapat Hidup Kembali di Deadpool 3
Para tersangka lainnya enggan memberikan keterangan dan segera meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasubdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa jadwal pemanggilan 11 tersangka dilaksanakan mulai jam 10.00 WIB, tanpa menjelaskan secara rinci siapa saja yang sudah mengonfirmasi kehadirannya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?