Kesepakatan perdamaian ini ditandai dengan penandatangan berita acara proses perdamaian berhasil.
Baca Juga: Kenali Ludo Vikus Atitus Pengusaha Sukses Kabupaten TTU, Yang Siap Bertarung Pada Pileg 2024
Kepala Kejari TTU, Roberth Lambila melalui Kasie Intel, Hendrik Tiip kepada media ini, Rabu Sore (10/01/2024) usai acara perdamaian perkara melaporkan bahwa perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan akan dilaporkan pada kejaksaan Agung untuk dapat persetujuan dilakukan penyelesaian perkara.
"Karna sudah ada kesepakatan perdamaian antara pelaku dan korban dengan disaksikan keluarga kedua belah pihak serta tokoh masyarakat, hari ini kami laporkan kepada pimpinan secara berjenjang melalui Bapak Kajati dan kepada Bapak Jaksa agung untuk mendapat persetujuan dilakukan penyelesaian perkara melalui RJ" Tutup Hendrik Tiip.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hitsidn.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya