polhukam.id, KUNINGAN - Usai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa mendukung dadakan pasangan Prabowo tak lama kemudian Sekdanya diperiksa KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono, sebagai saksi terkait dugaan korupsi beras bantuan sosial di Kementerian Sosial periode 2020-2021.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan Adhy akan diperiksa terkait tersangka Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, M Kuncoro Wibowo, dan tersangka lainnya.
Adhy, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Kemensos tahun 2020, dijadwalkan untuk pemeriksaan hari ini (Rabu, 10/1/2024) di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Jatuhnya Tiang Derek di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Makan Korban Jiwa
Ali Fikri menjelaskan bahwa tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan enam saksi dalam kasus dugaan korupsi beras Kemensos 2020.
Enam Saksi tersebut antara lain:
1. Adhy Karyono (Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur/Mantan Kepala Biro Perencanaan Kemensos RI Tahun 2020)
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis