polhukam.id, KUNINGAN - Usai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa mendukung dadakan pasangan Prabowo tak lama kemudian Sekdanya diperiksa KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono, sebagai saksi terkait dugaan korupsi beras bantuan sosial di Kementerian Sosial periode 2020-2021.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan Adhy akan diperiksa terkait tersangka Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, M Kuncoro Wibowo, dan tersangka lainnya.
Adhy, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Kemensos tahun 2020, dijadwalkan untuk pemeriksaan hari ini (Rabu, 10/1/2024) di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Jatuhnya Tiang Derek di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Makan Korban Jiwa
Ali Fikri menjelaskan bahwa tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan enam saksi dalam kasus dugaan korupsi beras Kemensos 2020.
Enam Saksi tersebut antara lain:
1. Adhy Karyono (Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur/Mantan Kepala Biro Perencanaan Kemensos RI Tahun 2020)
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya