RADAR MALIOBORO - Gegara deposito berjangka sebesar Rp 600 juta, Andreas Yudhotomo menggugat mantan isterinya Anastasia Carolina.Sidang Pidana Perkara Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman , Selasa (9/1).
Sidang pidana terbuka yang dipimpin oleh Hakim Ketua Hernawan, S.H., M.H. ini, menghadirkan 6 saksi termasuk 1 saksi sekaligus korban yaitu
Mengutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sleman dengan Nomor Perkara 685/Pid.B/2023/PN Smn disebutkan bahwa awalnya saksi korban Andreas Yudhotomo telah menikah dengan terdakwa Anastasia Carolina di Kantor Urusan Agama (KUA) Depok Sleman pada 8 Oktober 2015.
Baca Juga: Multiplier Effect Dhaup Ageng Pakualaman Untungkan Penjual Ketoprak hingga Hotel
Artikel Terkait
Jaksa Agung Burhanuddin Bongkar Praktik Mengerikan: Aset Sitaan Negara Dikorupsi oleh Oknum Jaksa Sendiri!
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!