KOTABARU- Berkat informasi masyarakat, pria berinisial TW (33) di Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara ditangkap Satresnarkoba Polres Kotabaru gara gara sabu.
Penangkapan itu berlangsung di teras rumahnya di Jalan Selokayang Gang Seroja Rt 04.
Awal ditangkapnya TW dari informasi masyarakat bahwa ia sering mengedarkan narkotika jenis sabu.
Mendengar informasi itu, Satresnarkoba Polres Kotabaru langsung melakukan penyelidikan dengan data dan informasi masyarakat.
Setelah melakukan pengintaian terhadap TW tepatnya di hari Selasa (9/1) Satres Resnarkoba langsung penggeledahan yang kebetulan berada di dalam rumahnya.
Ia di interogasi di tempat. Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 26 paket sabu.
Kurang puas Polisi lantas kembali meinterogasi, dan TW mengaku sudah menaruh paket di tempat lain dengan petunjuk yang ia berikan.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya