LINTAS PEWARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) memberikan teguran keras pada media sosial (Medsos) yang membuka ruang iklan judi online.
Pernyata tergas itu disampaikan oleh Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi, dilansir dari PMJNews.com, kamis,11 januari 2024.
Iya menegaskan, pihaknya sudah melayangkan teguran keras dan ultimatum pada beberapa platform media sosial (Medsos).
Baca Juga: Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai akan Jalani Sidang Etik di Dewas KPK di Bulan ini
Teguran keras itu dilayangkan karena, Lanjut Budi, maraknya konten-konten judi online pada paltform medsos.
Dijelaskannya, Meta pada bulan Oktober 2023 dan kepada platform X (Twitter) pada bulan ini (Januari 2024).
Ditegaskan Budi, teguran keras ini membuahkan hasil, pemutusan 1,65 juta konten judi online dan 450.000 iklan terkait judi online.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya