LINTAS PEWARTA - Gelar aksi kemanusiaan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa Peduli Kemanusia kembali mempertanyakan proses hukum kasus dugaan pembunuhan.
Aksi demontrasi dari aliansi mahasiswa peduli kemanusiaan ini mempertanyakan proses hukum atau P21 dalam kasus dugaan pembunuhan yang mengakibatkan korban Roy Herman Bolle meninggal dunia.
Puluhan mahasiswa dengan mengatasnamakan Aliansi mahasiswa peduli kemanusiaan ini melakukan aksinya di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, dilansir dari KupangNews, Kamis,11 januari 2024.
Baca Juga: Peduli Kemanusiaan, Polres TTU Salurkan Bansos ke Korban Erupsi Gunung Lewotobi di Flotim
Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita dengan menggunakan satu unit mobil.
Kurang lebih 10 menit mereka melakukan orasi didepan Kantor Kejari Kota Kupang.
Setelah itu, langsung diberi kesempatan melakukan audensi dengan pihak Kejari Kota Kupang.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!