LINTAS PEWARTA - Gelar aksi kemanusiaan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa Peduli Kemanusia kembali mempertanyakan proses hukum kasus dugaan pembunuhan.
Aksi demontrasi dari aliansi mahasiswa peduli kemanusiaan ini mempertanyakan proses hukum atau P21 dalam kasus dugaan pembunuhan yang mengakibatkan korban Roy Herman Bolle meninggal dunia.
Puluhan mahasiswa dengan mengatasnamakan Aliansi mahasiswa peduli kemanusiaan ini melakukan aksinya di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, dilansir dari KupangNews, Kamis,11 januari 2024.
Baca Juga: Peduli Kemanusiaan, Polres TTU Salurkan Bansos ke Korban Erupsi Gunung Lewotobi di Flotim
Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita dengan menggunakan satu unit mobil.
Kurang lebih 10 menit mereka melakukan orasi didepan Kantor Kejari Kota Kupang.
Setelah itu, langsung diberi kesempatan melakukan audensi dengan pihak Kejari Kota Kupang.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?