Baca Juga: Menkominfo Beri Teguran Keras Pada Platform Medsos Yang Buka Ruang iklan Judi Online
Kasus dugaan pembunuhan Roy Herman Bolle terjadi pada 15 September 2023 lalu, dan kini penyidik sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.
Dijelaskan bahwa, 9 tersangka tersebut memiliki peranan masing-masing, dan 3 orang diantaranya, sudah dilimpahkan dan sedang menjalani proses persidangan.
Aksi yang dilakukan 3 orang tersebut yakni, tindakan pengancaman dan pengrusakan terhadap 4 unit kendaraan roda dua.
Baca Juga: Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai akan Jalani Sidang Etik di Dewas KPK di Bulan ini
Dari aksi saling serang itu, hingga mengakibatkan korban Roy Herman Bolle meninggal dunia.
Sedangkan perkara pokok dari 6 tersangka, berkasnya tak kunjung lengkap dengan alasan yang tidak jelas.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaspewarta.com
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?