Setelah mendapatkan apa yang diinginkan, lantas pelaku pergi meninggalkan korban dengan alasan ingin melakukan ritual untuk mengabulkan doa korban. Korban diminta untuk berziarah terlebih dahulu di Makam Mbah Kumbang sembari menunggu kedatangan pelaku.
"Korban yang menyetujui ajakan pelaku itu lantas memberikan barang berharga yang dibawanya. Kemudian, pelaku meninggalkan korban sendirian di Makam Mbah Kumbang," ucapnya.
Selesai berziarah, korban pun masih menunggu pelaku selama berjam-jam. Alhasil, pelaku tidak juga kunjung datang. Merasa tertipu akan perbuatan pelaku, korban melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polsek Tulungagung Kota.
Baca Juga: Tiga Kasus Kriminal di Tulungagung Ini Paling Fenomenal selama 2023
Setelah menerima laporan, petugas melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku. Diketahui apabila pelaku berada di Jombang. Pelaku pun berhasil diringkus beserta bukti satu buah ponsel korban dan satu buah nota penjualan sepeda motor korban pada Jumat (5/1).
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Rutan Polres Tulungagung dan dikenakan pasal 372 dan atau 378 KUH Pidana. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp 12 juta," pungkasnya. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radartulungagung.jawapos.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya